Laman

Senin, 07 Januari 2013

Kami di "Kalahkan' Oleh Oligarki dan Opportunity



" You will never walk alone, and don't stop to loving our country"

Mereka (baca KPU) sudah menancapkan pedang untuk membunuh Demokrasi dengan cara Dhzalim. Betapa tidak mereka ternyata hanya meloloskan 9 Partai dan 1 Partai baru yang usang sih menurut saya.
Dzhalim karena mereka (baca KPU) tidak konsisten dengan apa yang diamanatkan UU KPU sendiri dan juga UU Pemilu yang sudah dibuat oleh Dewan Dagelan (bukan) Rakyat Indonesia.

Betapa ironis ketika negeri ini mengagungkan Demokrasi, dimana partisipasi rakyat begitu dibutuhkan. Alasan mereka Demokrasi butuh aturan dan rambu-rambu. Dalam tahap ini mereka benar, namun esensi demokrasi adalah dimana partisipasi rakyatlah yang harus menjadi acuan dalam membuat regulasi, bukan acuan kepentingan suatu golongan atau apapun.

Kini hari ini kita disuguhi kejadian yang memuakkan, bahwa KPU hadir dengan format baru dan UU pemilu yang baru pula... katanyah...
Kejadian memuakkan itu tatkala MK mengabulkan uji materil UU Pemilu dimana semua partai harus ikuti tahapan proses pemilu yang dimandatkan kepada KPU.
Mengapa memuakkan.... karena ternyata rencana busuk mereka (baca Partai Parlemen) terkuak bahwa mereka ternyata sengaja membuat UU yang memuat regulasi yang sulit utk Partai Baru Hadir... Mereka hanya ingin melanggengkan kekuasaan Korupnya semata.

Dengan Putusan MK ini mereka merasa "cemas"... karena UU yang mereka buat ternyata berlaku untuk mereka sendiri. Inilah awal praktek rekayasa yang sengaja mereka ciptakan dengan menggunakan "boneka" mereka (baca KPU).

Mereka bersama KPU menggelar rapat-rapat "dagelan" dengan mengindikasikan pendekatan kekuasaan mereka (DPR) untuk menggunakan KPU sebagai alat untuk melanggengkan "kekuasaan" mereka.

Kita semua tahu ketua komisis II yang membidani UU KPU dan UU Pemilu adalah sdr Arif Wibowo (PDIP) bersama-sama kolega yang lain yang dengan semangat menggebu utk "menutup" celah kebenaran hadir. Mereka menggunakan "kebenaran" menurut versi mereka dengan menghadirkan UU KPU dan UU Pemilu tersebut.

Usaha memuakkan mereka berlanjut, dengan menggunakan KPU mereka hanya meloloskan partai mereka dan partai2 yang mereka anggap mudah untuk digagalkan pada fase berikutnya, namun apa yang mereka rencanakan semuanya sirna, mengapa ? lagi-lagi bahwa kebenaran hakiki akan selalu hadir disaat yang tepat.

Namun lagi-lagi keteledoran mereka semakin jelas terpampang, namun karena mereka (DPR dan KPU) memiliki "rai gedhek" mereka dengan santainya tak menggubris hujatan bahkan makian seluruh rakyat Indonesia, manakala usaha "licik" mereka tergambar dengan jelas. Mereka dengan seenaknya menyalahkan staf keskretariatan dan sekjen KPU yang mereka anggap lalai.

Dan kini usaha mereka sekali lagi jelas-jelas terlihat "kebusukan" itu. Mereka dengan sengaja menancapkan pedang kebathilan dengan agenda menyesatkan dan hanya meloloskan partai mereka sendiri dan 1 partai baru rasa lama sebagai kompensasi demokrasi ala mereka.

Sungguh 'malang" negeri ini, rupanya mereka sedang mabuk kekuasaan, dan mereka merasa paling berhak mengatur DEMOKRASI ala mereka sendiri. Rakyat mereka anggap "budak' yang tak perlu ikut urun rembug menjalankan negara ini. Mereka menganggap merekalah sang Kuasa Pengatur paling berhak. Innalillahi wainaillaihi roji'un....... RIP For Indonesia Democracy.....

Kita dihalangai oleh benteng "ketidakadilan" oleh mereka yang Dzhalim......

Semoga negeri ini tetap dilindungi Sang Maha Kuasa atas Ruang dan Waktu...... Tuhan Semesta Alam....

Insya Allah..... Gusti mboten sare.....

Tetap berjuang wahai SRI-ers dan SMI-Kers..... You are the TRUTH.....!

Salam Integritas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar