Laman

Selasa, 28 Agustus 2012

Garuda Didadaku yang ter"duka"

"Bhineka Tunggal Ika" Berbeda-beda tapi tetap satu Bangsa, yaitu Bangsa Indonesia "

     Makna yang sarat akan keindahan Indonesia, Diversity adalah salah satu ciri khas Negara Kita. Dimana dari wilayah saja kita terdiri dari beribu pulau yang menyatukan kita sebagai Wilayah Negara Republik Indonesia. Setiap pulau dihuni beragam etnis, budaya, bahasa, keyakinan, agama, suku, adat istiadat dan sosialita yang lainnya.

    Indonesia kembali diguncang prahara kekerasan, penyerangan atas hak keberbedaan dan keragaman beragama dan berkeyakinan. Hal ini tentu sangat bertentengan dari segi dan sendi kehidupan apapun yang berlaku di negara kita. Didalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 disebutkan, negara menjamin dan menghormati setiap warga negara dalam memeluk agama dan menjalankan keyakinannya masing-masing.

     Indonesia dibangun dengan darah, kerugian materi, pengorbanan nyawa, yang dilakukan oleh segenap bangsa Indonesia saat itu. Tak ada klaim bahwa suku A. atau suku B atau agama C atau agama D yang berhasil membangun negara ini menjadi Merdeka. Tetapi seluruh warga negara Indonesia saat itu semua berjuang mencita-citakan Bangsa indonesia Merdeka.

     Kini kita dihadapkan pada Tragedi yang mengenaskan, terjadi di saat kita sudah 67 tahun Merdeka. Bangsa kita seolah melupakan semuanya, melupakan keberagaman (Diversity), keanekaragaman, budaya, keyakinan, agama, suku, adat istiadat dsb. Kejadian Penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah, Kaum Syiah, umat Kristiani, penghancuran rumah2 ibadat dsb.

     Apa yang sebenarnya terjadi, apa faktor penting yang menyebabkan bangsa ini mudah menjadi bengis, kejam, sadis,? padahal Indonesia terkenal dengan senyum ramah tamah, dan sangat bersahaja. kemana semua itu. Hilang..?
    
     Kaum radikal yang saya catat memang sudah muncul ketika ada kasus, DI/TII, Kartosoewirjo (NII), Kahar Muzakar di Sulawesi, memang semua itu nyata adanya. namun ideologi dan ajaran yang mereka usung toh dengan sendirinya kalah akan keberagaman dan pemahamn yang baik tentang nilai2 Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

     Muncul kasus Bom Bali I, II, Bom JW Marriot, Bom Buku, Bom Cirebon, Kasus Dr Azhari, dan Noordin M Top, Imam Samudera dkk, merupakan cikal radikalisme yang muncul kembali setelah era Kahar Muzakar dan Kartosoewirjo dkk.

     Sikap Radikalisme ternyata merupakan akar dari sikap Intoleransi bagi kehidupan masyarakat di Indonesia dewasa ini.  Daerah di Indonesia dewasa ini yang merupakan basis kelompok kaum radikalisme adalah di Solo, Jogjakarta, dan Semarang Jawa Tengah.

     Kasus Ahmadiyah di Cikeusik Banten merupakan Tragedi kemanusiaan yang ironisnya hukuman bagi pelaku adalah hanya 6 bulan kurungan. Padahal ada 2 orang  nyawa melayang, kendaraan dibakar, puluhan orang luka-luka. Kini kejadian hampir serupa terjadi di Sampang Madura.

     Penyerangan di Sampang menurut berbagai sumber berasal dari Konflik keluarga, namun akhirnya berkembang dengan adanya masalah keyakinan yaitu ketidaksukaan terhadap keberadaan kaum Syiah di Sampang Madura. Menurut para pemuka Agama disana Kaum Syiah Sampang sudah menodai Ajaran dan Agama Islam yang biasa dilakukan umat Islam di Sampang Madura.

     Sebelumnya Pada akhir bulan desember thn 2011 juga terjadi aksi penyerangan walau dalam skala kecil, kemudian di penjarakannya pimpinan kaum Syiah yaitu Ustadz Tajul Muluk  yang di vonis bersalah di Pengadilan dengan dalil dan pasal penodaan dan penistaan Agama.

     Rentetan masalah ketidaksukaan masyarakat Sampang terhadap keberadaan Kaum Syiah ini menimbulkan skala protes yang memuncak. Terlebih lagi Menteri Agama RI dalam suatu kesempatan menyatakan bahwa Ajaran Syiah adalah sesat. Nah semua itu menimbulkan efek kebencian yang memuncak.
    
     Bangsa ini seakan lupa sejarah keberadaan Syiah dan sejarah Syiah dalam mahzab dan sekte dalam Islam. perlu diketahui Syiah dan Sunni adalah sekte yang diakui Islam sejak dahulu. Diarab Saudi Kaum Syiah juga menunaikan Ibadah Haji dan dipersilahkan oleh otoritas pemerintah di Arab Saudi sana. Syiah adalah kaum terbesar kedua dalam sekte agama Islam setelah Sunni, namun sebenarnya pertentangan mereka tak mesti timbulkan korban jiwa. Di Iran Kaum Syiah diakui keberadaannya. Ahmadinejad Presiden Iran adalah kaum Syiah. Jadi jika kita di Indonesia menilai kaum syiah sesat berarti ada missing link pemahaman yang sangat serius. Nampaknya bangsa ini perlu edukasi ulang.
   
     Kejadian Sampang ini makin memprihatinkan akan keberadaan Pancasila dan UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, Serta Proklamasi yang merupakan 4 Pilar berbangsa dan bernegara semakin ternoda dan terkoreksi. apa yang sebenarnya kini tengah menghantui bangsa ini.? cacat moral.? cacat pemahaman keberagaman.? entahlah.

     Kini Burung Garuda itu seakan sebuah Patung Burung Hantu yang sudah tak lagi bermakna Patriotok dan Nuansa Nasionalisme. Kini bangsa ini terkoyak keindahan toleransinya. Indonesia sedang masa GALAU....

     Garuda di dakaku yang ter"duka".... Jangan sampai menjadi Bhineka Tinggal Duka
    

Kamis, 16 Agustus 2012

Antasari Azhar ''mengarang'' SBY Menerangkan

     Minggu kemarin tanpa basa-basi Metro TV menyiarkan sebuah rekaman video Pernyataan Antasari Azhar (Mantan Ketua KPK) terpidana kasus pembunuhan didalam 'bui' tahanan, dalam rekaman yang kualitasnya tak bagus itu Metro TV dengan yakin menjelaskan ada rapat 'khusus' SBY dan para menteri dan dirinya (Ketua KPK) saat itu mengenai Bail Out Century, sontak semua kalangan terutama SBY Hater's serentak tanpa komando saling menuding bahwa "Testimoni" Antasari Azhar adalah  bukti baru konspirasi Mega Korupsi bangsa ini.
     Selama sepekan itu, sejumlah media On-Line, jejaring sosial, media massa juga TV berlomba menafsirkan sendiri, ada apa gerangan dengan rapat "khusus" itu. Masyarakat yang memang sudah geram dengan sejumlah kasus korupsi yang terjadi kembali menjadi gundah, bahkan kembali mencaci sang Presiden, dan kembali untuk yang kesekian kalinya SBY menjadi bulan-bulanan masyarakatnya.
     Yang tak kalah garangnya para anggota DPR yang memang sejak awal mula kasus ini bergulir ( red : Century Gate ) mereka sangat berantusias mengopinikan sedemikian rupa, bahkan sejumlah mantan Timwas Pokja Century yg dikenal dengan nama Tim Sembilan DPR menuangkan semua opininya dalam sebuah buku, mulai dari Bambang Soesatyo, Fachrihamzah, Benny K Harman dll.
     Para wakil rakyat itu sudah mengagendakan akan memanggil Antasari Azhar terkait testimoninya itu, mereka beranggapan bahwa testimoni ini merupakan pintu gerbang masuk bagi skandal mega korupsi bank century (ini versi anggota dewan).
     Pihak Istana yang diwakili Andi Arief langsung membantah, bahwa testimoni Antasari Azhar itu adalah bohong belaka, juga Wakil Menteri HUkum dan HAM Denny Indrayana, bahkan menyebut Antasari Azhar kemungkinan lupa, dan menyayangkan bahwa pada saat ini ummat Islam Indonesia sedang melakukan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan, sementara Antasari seolah sedang melakukan pembohongan publik dengan mengeluarkan sebuah testimoni.
     Publik juga media menilai kalangan Pemerintah dan Istana sedang panik akan adanya Testimoni Antasari Azhar tersebut, Namun Menko perekonomian Indonesia Hatta Rajasa menerangkan bahwa benar ada pertemuan itu, namun tak membahas secara teknis ttg Bail Out Century, bahkan kata Hatta R, Presiden dan anggota yang hadir tak menyebut secara spesifik nama sebuah Bank.
     Gunjingan di publik ini semakin melebar, bahkan ada kalangan yang menginginkan KPK agar ambil alih bukti testimoni Antasari Azhar tsb sebagai bukti awal ungkap kasus Bank Century ini. Dan masyarakat kembali terpengaruh oleh semua opini yang memabukkan ini. Saya pun yang sejak awal ikuti berita dan informasi Bail Out century ini tergerak untuk ikut membahasnya sebagai warga negara yang memandang perlu keterlibatan rakyat dalm memandang sebuah kebenaran. Artinya Info kebenaran yang saya dapat harus diungkapkan.
     Tak pelak lagi keinginan saya itu seolah didengar sang Presiden, SBY semalam tanggal 15 Agustus 2012 pukul 20.30 WIB bertempat di Istana Merdeka berniat ingin meluruskan sejarah dan menerangkan apa yang sebenarnya terjadi, karena khawatir gunjingan yang menyesatkan ini akan dipakai para lawan politik dan para Hater's untuk kepentingan mereka semata.
     Tepat waktu yang dijanjikan SBY dengan mantap jelaskan : Pada tanggal 09 Oktober 2008 mengadakan rapat internal bidang Polhukam dan ekonomi yang dihadiri oleh : Ketua KPK Antasari Azhar, Ketua BPK Anwar Nasution, Ketua BPKP Didi Widayadi, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Menkopolkam Widodo AS, Mensesneg Hatta Rajasa, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Menko Perekonomian ad interim Sri Mulyani Indrawati dan Meneg BUMN Sofyan Djalil. SBY jelaskan bahwa rapat dimulai dengan terlebih dahulu beliau memaparkan keadaan ekonomi Indonesia saat itu, kemudian keadaan ekonomi global yang mungkin berimbas pada keadaan ekonomi Indonesia. SBY jelaskan bahwa rapat itu adalah mengkoordinasikan antisipasi terhadap dampak kemungkinan krisis ekonomi dunia yang sudah beliau paparkan. Maka setelah itu beliau mempersilahkan para Auditor dan ketua KPK menanggapi dan menjelaskannya. Para menteri yang hadir tidak ikut berbicara.
     SBY pun menjelaskan bahwa didalam rapat itu tak ada yang menyebutkan secara spesifik ttg Bail Out dan tak ada yang menyebutkan tentang sebuah nama Bank. Jadi SBY menerangkan sekaligus membantah berbagai rumor, opini, spekulasi bahkan caci maki terhadap dirinya sebagai kepala Negara.Dan kebetulan malam itu saya ikuti dari kedua Televisi yaitu TV One dan Metro TV yang menampilkan narasumber yang memang kontra dengan pemerintah dan SBY.
     Pidato yang berlangsung selama kurang lebih 15 menit itu, akhirnya menyesakkan para SBY hater's dan orang2 yang mengagendakan SBY tumbang. Bagaimana tidak penjelasan yang disertai buku yang memuat semua jalannya rapat pada tanggal 09 Oktober 2012 itu juga dibagikan gratis kepada para awak media bahwa kebenaran harus selalu diungkapkan walau itu pahit bagi yang tak ingin mendengarnya.
     Ada pesan penting yang dikemukakan SBY ini bahwa melakukan Politik itu perlu namun harus dengan cara yang patut, dan Jangan sekali-kali mempermainkan kebenaran. Ini bagi saya adalah pesan yang mesti kita sampaikan kepada para khalayak masyarakat kita, bahwa Politik itu bisa membutakan kita dan bisa membelalakan mata kita tergantung kita yang menggunakannya untuk tujuan tertentu.
     Ada pesan bijak dan arif dari seorang SBY yang seolah mengatakan kepada para SBY Hater's : Gunakanlah Politik itu untuk tujuan yang baik dan santun, agar negeri ini terhindar dari fakta yang sengaja dikubur untuk menutupi kebenaran yang hakiki.
     Semoga Indonesia semakin dewasa, semakin berbudaya dan tidak lakukan hal-hal yang mencederai demokrasi itu sendiri. Bravo Indonesia... Bravo Politik Cerdas dan Santun... Merdeka..!

        

Rabu, 15 Agustus 2012

SRI resmi daftarkan diri....

     "Jangan pernah berhenti mencintai bangsa ini, lakukan hal yang terbaik, bekerja dengan tekun, karena Indonesia membutuhkan kita semua agar menjadi lebih baik." Sri Mulyani Indrawati.

     Ucapan yang terlontar dari pikiran seorang perempuan cerdas, mumpuni dan taktis dalam setiap tindakan dan ucapannya. Itulah contoh nyata sebuah integritas seorang manusia yang mendahulukan akhlak daripada nafsu belaka.
     Sri Mulyani Indrawati mantan Menkeu Republik Indonesia, yang diakui Dunia karena Prestasinya, sempat menjadi 100 tokoh paling berpengaruh di dunia. Kini beliau menjadi salah satu direktur pelaksana World Bank, sebuah lembaga keuangan dunia yang mengurusi semua kebijakan fiskal keuangan dunia. Beliau adalah perempuan asli Indonesia asli Semarang Jawa Tengah.
     Sri Mulyani Indrawati kami nobatkan sebagai ikon kemuliaan sikap dan integritas seorang manusia Indonesia yang merupakan contoh sebuah kebenaran tindakan seorang pejabat publik yang selalu menjaga moralitas dan Integritas seorang pejabat yang dapat memilah mana etika dan pekerjaan.
      Kami membentuk ikatan semangat membangun kecintaan akan Indonesia yang bersih, yang kami namakan Solidaritas Masyarakat Indonesia untuk Keadilan (SMI-K). Ikon Sri Mulyani Indrawati kami kedepankan karena memang kualitas beliau sudah tak diragukan lagi.
     Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini lah yang membidani lahirnya sebuah Partai Politik yang mewujudkan cita-cita politik yaitu membangun Indonesia yang bersih dan berwibawa di dunia Internasional, serta memiliki kepemimpinan yang tegas, jujur dan mampu. Maka di dirikanlah Partai SRI (Serikat Rakyat Independent) pada tanggal 02 Mei 2011 dan dengan resmi mengusung Sri Mulyani Indrawati sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014 mendatang.
      Hari ini Rabu tanggal 15 Agustus 2012 tepat di bulan suci Ramadhan 1433.H,  Partai SRI resmi mendaftarkan diri ke KPU Pusat untuk siap ikuti Pemilu 2014, baik pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.  Langkah mantap dan derap langkah yang tegar akan mengiringi Partai SRI sebagai partai politik baru yang inginkan Indonesia lebih bersih, berwibawa dan bermartabat.
      Dengan resminya partai SRI daftarkan sebagai peserta partai politik yang akan siap ikuti Pemilu, maka cita-cita Politik sebagaian anak bangsa Indonesia Insya Allah akan terbentang suatu negara Indonesia yang gagah, bersih dan berwibawa baik dimata Internasional dan Rakyat Indonesia.
     Mari bergabung dengan Partai SRI, partai yang akan merubah Indonesia dengan baik yang Insya Allah di komandoi sang Srikandi dari Indonesia, Perempuan Emas masa kini, Kartini Abad ini.
Bravo Partai SRI, Bravo SMI For President, Bravo Indonesia... Salam Integritas.
    

Selasa, 07 Agustus 2012

Presiden, POLRI dan KPK, siapa yang berwenang.?

     Sudah sepekan kasus Driving Simulator Dir Korlantas Polri terjadi, KPK dan Kepolisian belum juga sepaham tentang siapa yang berhak menangani kasusnya.
     Diawali perdebatan ttg pasal 50 ayat 3 dan 4 UU KPK, yang intinya jika suatu kasus korupsi sudah mulai ditangani oleh KPK, maka instansi lain yaitu kepolisian dan Kejaksaan agar menghentikan penyidikannya.
     Kasus ini dimulai ketika itu Hari selasa 24 Juli 2012 siang hari KPK datang dengan rombongan tim investigasi dan menggeledah kantor Dir Korlantas Polri, karena KPK sebenarnya sudah mengendus kasus ini sejak bulan April lalu, namun dirasa Pihak Kepolisian dinilai lambat penanganannya. Penyidik KPK yg tergabung di tim investigasi itu ternyata ada anggota Polisi "yg bersih", dimana mereka dengan seksama 'menggeledah" kantor Dirlantas Polri dan mendapati beberapa barang bukti yang ditemukan dilapangan/ruangan. Yang menunjukkan semua ruangan adalah pihak Polisi sendiri. Awalnya berjalan lancar, namun menjelang sore ternyata barang bukti dan anggota KPK tertahan didalam ruangan. Ketegangan terjadi.
     Mendadak anggota KPK menelpon pimpinan KPK untuk dapat menjelaskan kepada pimpinan Polri, setelah datang, penyidikan dilanjutkan kembali, setelah malam ( jam 11 malam) anggota KPK kembali tertahan, kembali pula pimpinan KPK dipanggil untuk menjelaskan kembali.
     Pertemuan kedua diselesaikan menjelang waktu Shaur tiba. Setelah Shplat Subuh berjamaah antara para pimpinan KPK dan Kapolri, rombongan KPK bisa keluar pagi hari pukul 09.00 WIBB.
     Menelisik perselisihan antara KPK dan Polri ini mengingatkan kita kepada kasus cicak vs Buaya yang menghebohkan itu. Dimana perselisihan ini berujung pada penahanan pimpinan KPK yang dinilai menyalahi wewenang sebagai Pimpinan KPK. Waktu itu terkenal dengan sebutan "Save Bibit-Hamzah."
     Kejadian kali ini memang tak sama namun gelagat cicak vs Buaya semakin kental, dimana Kabareskrim Komjen. Sutarman mengatakan bahwa KPK sangat tidak profesional dan dianggap melangkahi kewenangannya yaitu etika dan koordinasi yang dinilai lemah.
    Pernyataan keras Sutarman ini mengindikasikan bahwa Polri memang tak mau melepas penangannya ttg kasus Simulator SIM ini.
     Pertemuan pimpinan KPK dan Polri dinilai Sutarman merupakan pertemuan koordinasi semata tak ada deal-deal khusus apalagi sebuah keputusan bersama. Karena Sutarman menilai MOU antara KPK dan Polri sudah sangat jelas peran, fungsi dan wewenang KPK terhadap penangnan suatu kasus.
     Perselisihan ini ( KPK vs Polri ) ini mengundang perhatian rakyat Indonesia, dimana Polisi dinilai menghambat pemberantasan kasus Korupsi.
     Seperti kita tahu sebaian Jenderal Petinggi Polri sudah dijadikan tersangka oleh KPK, dan ada Perwira Menengah di Polri juga yag menjadi tersangka. Dengan demikian Polisi terkesan ingin menutupi, melindungi bahkan dinilai ada konflik Interes.
     Masyarakat menilai penanganan kasus ini begitu memuncak bahkan ini sengaja dinilai sebagai bentuk pengalihan isu kasus korupsi yang lain, padahal kasus yang sedang dalam proses persidangan ataupun penyidikan KPK tengah berlangsung, jadi asumsi ini berlebihan.
     Sebagian kalangan, yang memang menilai kepemimpinan SBY ini lemah, langsung tunjuk hidung, SBY GAGAL. Anggapan ini didasari bahwa SBY adalah Presiden RI yang dalam setiap kesempatannya mengaku sebagai Panglima Pemberantasan Korupsi, namun maraknya kasus korupsi di negara ini  bermuara pada lemahnya kepeminpinan SBY dalam mengakkan sendi-sendi Hukum di negara Kita.
     Kalangan yang mengatakan itu tak sepenuhnya salah namun juga tak sepenuhnya benar. Tidak salah, karena didasari oleh alasan bahwa sebagai Presiden dan Seorang Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, sudah wajib melaksanakan ketentuan hukum yang berlaku, dimana Presiden dengan mudah memerintahkan Kapolri, kejaksaan untuk dapat berupaya menaggulangi maraknya kasus korupsi di Indonesia.  Nah hal itulah yang dinilai kalangan SBY lemah dalam soal mengkomunikasikan perintah sebagai hal yang wajib dilaksanakan oleh bawahannya.
     Pengamat dinilai salah karena Sebagai Presiden SBY wajib untuk mengakkan Hukum harus berada di relnya, campur tangan presiden hanya akan menimbulkan preseden buruk bagi penegakkan hukum di negara Indonesia yang baru melaksanakan demokrasi secara sehat dan benar. Campur tangan Presiden terhadap penegakkan hukum dengan ikut menentuka hal teknis termasuk intervensi pada Pasal 50 ayat 3 dan 4 UU KPK merupakan kesalahan yang elementer.
     SBY sebenarnya sudah benar dalam menjalankan konsistensi penerapan hukum di Indonesia dimana dia sebagai Presiden mempersilahkan para perangkat dan penegak hukum mengimplementasi dasar-dasar dan sendi hukum yag dinilai akan membuat bangsa ini melek hukum dan bersendikan hukum yang benar yang berlaku di Indonesia.
     SBY sudah memperintahkan Menkopolhukham agar Polri dan KPK bersinergi dalam menagani kasus hukum ini, agar perselisihan ini tak dimanfaatkan digiring ke wilayah Politik. Jika hukum selalu digiring ke wilayah Politik Kekuasaan maka Hukum sebagai Panglima di negara kita akan menjadi  budak para opportunistik dan para petualang politik semata.
     Jika memang dirasa UU KPK ini mengganjal secara substansi, maka Mahkamah Konstitusi adalah tempat yang benar untuk menyelesaikan sengketa ini. Jadi Presiden tak perlu intervensi secara teknis, apalagi sampai mempengaruhi pasal demi pasal disetiap UU.
     Maka sebagai warga negara yang baik, hendaknya kita jika ingin ikut urun rembuk memperbaiki carut marut kasus hukum agar juga memperhatikan etika keilmuwan, dimana argumen pendapat kita tidak semata karena berseberangan dengan Presiden, namun tetap harus diperlihatkan kecerdasan etika keilmuwan.
     Kembali kepada masalah pelik siapa yang berhak atas kasus ini, Presiden, Polri atau KPK..? nah pertanyaan ini selalu menganggu bahkan mengaburkan, solah-olah Presiden dipaksa untuk intervensi secara teknis, dan itu sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi bidang hukum dinegara kita. 
     Jika menurut pengertian Pasal 50 ayat 3 dan 4 UU KPK, memang selayaknya KPK lah yang berhak, namun jika menelusuri MOU antara KPK dan Polisi, maka sinergilah yang menjadi acuannya.
     Terlepas dari semua itu, jika kedua pihak terutama Polri mempunyai semangat yang sama, maka kejadian yang memalukan ini tak mungkin terjadi. banyak pihak yang akhirnya mencurigai sikap Polri ini, ada apa..? apakah sang jenderal menjadi tersangka, atau institusinya akan menjadi bulan-bulanan cemoohan masyarakat..? Apakah murni Polri bersikap seperti ini mengakkan aturan hukum.?. Disinilah Polisi harus bisa menjelaskan kepada masyarakat, karena harap diketahui citra Polri di masyarakat sudah terpuruk, jangan sampai masyarakat tak mempercayai instansi penegak hukum ini. Apa Kata Dunia..?
      Kini marilah kiat tetap mengawal kasus ini agar tuntas dan menyeret semua pihak yang tersangkut kasus korupsi. Jangan sampai perselisihan ini mengaburkan kasus yang Utamanya. yaitu KORUPSI, Negara dirugikan Milyaran Rupiah.